• Jl. Raya Kendalpayak km 8, Kab. Malang 65101
  • (0341) 801-468
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
358 dilihat       30 Juli 2024

Pengawasan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BSIP Aneka Kacang

Malang (30/7) - Direktorat Jendral Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan berkunjung ke BSIP Aneka Kacang dalam rangka melaksanakan pengawasan “Kebijakan Penerapan Tarif Perolehan dari Hasil Pertanian (PPHP)”.

Sebagai salah satu satker sebagai penghasil perolehan dari hasil pertanian dalam bentuk benih aneka kacang dan produk samping lainnya, BSIP Aneka Kacang berkewajiban menyetorkan perolehan tersebut ke negara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2023, satker dapat menentukan besaran tarif atas hasil pertanian yang ditetapkan oleh Kepala Satker melalui pengajuan terlebih dahulu.

Untuk mengetahui kepatuhan satker BSIP Aneka Kacang terkait penetapan harga maka dilakukan pengawasan oleh Tim Pengawas DJA Kemenkeu yang beranggotakan 9 orang di bawah pimpinan ketua tim Haryanto.

Adapun objek pengawasan yaitu evaluasi proses bisnis atas prosedur dan mekanisme PPHP. Metode pengawasan secara on site selain melihat kelengkapan dokumen juga melakukan kunjungan lapang. 

Kedatangan Tim Pengawas disambut hangat oleh Kepala BSIP Aneka Kacang Dr. Ir. Titik Sundari, M.P. beserta staff. Titik mengharapkan kedatangan pengawas ini menjadikan BSIP Aneka Kacang dapat mengelola PNBP lebih baik lagi sesuai dengan aturan yang berlaku. — Kurnia Paramitasari

Prev Next

- BRMP Aneka Kacang


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Dorong Inovasi Pengembangan Kacang Hijau, BRMP Aneka Kacang hadiri IMIN2 Project Workshop
    28 Apr 2026 - By Afid
  • Thumb
    Perkuat Justifikasi dan Implementasi, Rakor PM-AAS Kawal Program Padi Nasional
    24 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Harmonisasi Regulasi: Menuju Sistem Perbenihan Tanaman Pangan Nasional yang Adaptif dan Modern
    21 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Asesmen Survailen ke-1 dan Witness ISO/IEC 17025:2017 di Laboratorium Penguji BRMP Aneka Kacang
    09 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang
  • Thumb
    Kementan dan Komisi IV DPR RI Perkuat Ketahanan Pangan di Tengah Dinamika Global dan Perubahan Iklim
    08 Apr 2026 - By BRMP Aneka Kacang

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Standardisasi Zona Integritas

Kontak

(0341) 801-468
(0341) 802-824
[email protected]

Jl. Raya Kendalpayak km 8
Desa Kendalpayak, Kec. Pakisaji
Kab. Malang - Jawa Timur
Indonesia
65101
https://anekakacang.brmp.pertanian.go.id

© 2023 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang. All Right Reserved